TEMPO.CO,
Jakarta -Menurut Ucu Sumirat, peneliti dari Pusat Penelitian Kopi dan
Kakao Indonesia (Puslitkoka) atau Indonesian Coffee and Cocoa Research
Institute (ICCRI) yang selama ini banyak melakukan kegiatan penelitian
di Lampung, usia ideal tanaman kopi yang produktif, yakni, 5 tahun
sampai 20 tahun.
Tanaman kopi dapat disebut tua jika telah melewati usia 20 tahun. Kenyataannya, pada perkebunan-perkebunan kopi rakyat di Indonesia sangat mudah menemukan tanaman kopi berusia hingga 30 tahun.
Pohon kopi yang tua dapat terlihat dari bentuk atau morfologi tanamannya. Bentuk batangnya lebih besar dan cenderung keropos; tidak optimal lagi untuk menopang produktifitas buah.
Selain itu, akar tanaman kopi yang sudah tua tidak optimal untuk menyerap bahan makanan. "Oleh karena itu produktifitasnya lebih rendah sekitar 30 persen dibandingkan tanaman kopi yang muda-muda," jelas Pujiyanto, peneliti senior Puslitkoka.
Sebagai lembaga penelitian kopi di Indonesia yang sudah berusia lebih dari 100 tahun, Puslitkoka melakukan pengamatan bahwa dampak penurunan produktifitas akibat populasi tanaman kopi tua salah satunya terjadi di Lampung. Provinsi ini tercatat pada Ditjen Perkebunan sebagai produsen kopi terbesar nomor dua di Indonesia, setelah Sumatera Utara. Luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 163,179 hektar, dengan rata-rata produksi sebesar 1 ton per hektar.
Pujiyanto memberi ilustrasi, rata-rata populasi tanaman kopi di lampung adalah 2000 pohon per hektar. Lewat acuan itu diperkirakan populasi tanaman kopi di Lampung, mencapai 326 juta pohon. Diperkirakan 50 persen dari total lahan kopi di Lampung merupakan lahan turun temurun dengan usia pengelolaan rata-rata lebih dari 20 tahun. "Dari ilustrasi itu, kira-kira populasi tanaman kopi yang tidak produktif di Lampung mencapai 160 juta pohon," papar Pujiyanto.
Potensi produktifitas yang hilang akibat tanaman-tanaman kopi tua di Lampung itu, menurut Teguh Wahyudi, Direktur Puslitkoka mencapai 50 persen. Itu baru di Lampung. Belum lagi di daerah- daerah penghasil kopi lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan lain-lain.
Sebagai catatan, fenomena tanaman kopi tua tidak hanya khas Lampung. Data USDA menyebutkan bahwa populasi tanaman kopi tua di Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi tanaman kopi di tanah air.
Jika persoalan ini tidak segera diatasi, penurunan reputasi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar ketiga di dunia hanya tinggal menunggu waktu. Produksi berkurang, penghasilan petani berkurang, ekspor berkurang, dan devisa negara berkurang.
Perlu kerjasama dan perhatian berbagai pihak mulai dari pemerintah, pihak swasta, pengusaha dan para petani yang memegang peranan langsung dalam mata rantai produksi dan bisnis kopi.
Tanaman kopi dapat disebut tua jika telah melewati usia 20 tahun. Kenyataannya, pada perkebunan-perkebunan kopi rakyat di Indonesia sangat mudah menemukan tanaman kopi berusia hingga 30 tahun.
Usia Ideal Tanaman Kopi Produktif, Iklim Indonesia Pengaruhi Khas Kopi Kualitas Dunia |
Pohon kopi yang tua dapat terlihat dari bentuk atau morfologi tanamannya. Bentuk batangnya lebih besar dan cenderung keropos; tidak optimal lagi untuk menopang produktifitas buah.
Selain itu, akar tanaman kopi yang sudah tua tidak optimal untuk menyerap bahan makanan. "Oleh karena itu produktifitasnya lebih rendah sekitar 30 persen dibandingkan tanaman kopi yang muda-muda," jelas Pujiyanto, peneliti senior Puslitkoka.
Sebagai lembaga penelitian kopi di Indonesia yang sudah berusia lebih dari 100 tahun, Puslitkoka melakukan pengamatan bahwa dampak penurunan produktifitas akibat populasi tanaman kopi tua salah satunya terjadi di Lampung. Provinsi ini tercatat pada Ditjen Perkebunan sebagai produsen kopi terbesar nomor dua di Indonesia, setelah Sumatera Utara. Luas areal perkebunan kopi di Lampung mencapai 163,179 hektar, dengan rata-rata produksi sebesar 1 ton per hektar.
Pujiyanto memberi ilustrasi, rata-rata populasi tanaman kopi di lampung adalah 2000 pohon per hektar. Lewat acuan itu diperkirakan populasi tanaman kopi di Lampung, mencapai 326 juta pohon. Diperkirakan 50 persen dari total lahan kopi di Lampung merupakan lahan turun temurun dengan usia pengelolaan rata-rata lebih dari 20 tahun. "Dari ilustrasi itu, kira-kira populasi tanaman kopi yang tidak produktif di Lampung mencapai 160 juta pohon," papar Pujiyanto.
Potensi produktifitas yang hilang akibat tanaman-tanaman kopi tua di Lampung itu, menurut Teguh Wahyudi, Direktur Puslitkoka mencapai 50 persen. Itu baru di Lampung. Belum lagi di daerah- daerah penghasil kopi lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan lain-lain.
Sebagai catatan, fenomena tanaman kopi tua tidak hanya khas Lampung. Data USDA menyebutkan bahwa populasi tanaman kopi tua di Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi tanaman kopi di tanah air.
Jika persoalan ini tidak segera diatasi, penurunan reputasi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar ketiga di dunia hanya tinggal menunggu waktu. Produksi berkurang, penghasilan petani berkurang, ekspor berkurang, dan devisa negara berkurang.
Perlu kerjasama dan perhatian berbagai pihak mulai dari pemerintah, pihak swasta, pengusaha dan para petani yang memegang peranan langsung dalam mata rantai produksi dan bisnis kopi.
EmoticonEmoticon